Rapat Penguatan Kelembagaan Pengawasan Keamanan Pangan Segar

  Kegiatan Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan yang dilaksanakan pada: Hari         : Senin-Selasa, 11-12 November 2024 Waktu     : 08.0...

 

Kegiatan Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan yang dilaksanakan pada:

Hari        : Senin-Selasa, 11-12 November 2024

Waktu    : 08.00 s.d. 17.30

Tempat   : Aeris Hotel Banjarbaru Lantai R Ruang Calypso

 

Kelompok/Peserta:

1. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan

2. Perwakilan Petugas Keamanan Pangan Kab/Kota seKalsel

3. Dosen Agroekoteknologi ULM

4. Badan Riset Inovasi Nasional Kalsel

5. Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel

Hasil :

Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan mengikuti Pertemuan Penguatan Kelembagaan Pengawasan Keamanan Pangan Segar T.A.2024.

Hasil dari pertemuan ini antara lain:

Materi hari 1

1. Kembali di tekankan pentingnya Keamanan Pangan Segar dan Kelembagaan Pengawasan Keamanan PSAT, Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) yang didukung melalui Pembentukan OKKPD berdasarkan SK kepala daerah, SDM dalam jumlah cukup, terampil, berkompetensi dan di dukung penganggaran.

2. Mengkonsumsi pangan yang tidak aman dapat menyebabkan gangguan kesehatan. Cemaran biologis akan menyebabkan keracunan yang ditandai dengan diare, muntah, mual dan pusing. Sedangkan mengkonsumsi pangan yang terpapar cemaran kimia dalam jangka panjang akan menyebabkan penyakit degeneratif.

3. Untuk menjamin keamanan PSAT, produsen dan pengolah perlu menerapkan praktik terbaik yang mencakup seluruh tahap produksi dan distribusi. Berikut beberapa praktik penting yang harus diperhatikan:

- Good Agricultural Practices (GAP): Penggunaan pestisida yang aman, Irigasi dan air bersih & Sanitasi lahan dan kebersihan pekerja

- Good Handling Practices (GHP): Pengolahan pasca panen, Penyimpanan dan transportasi

- Good Manufacturing Practices (GMP): Pengolahan yang higienis & Pelabelan yang tepat

 

Tantangan dalam Penjaminan

* Kontaminasi mikrobiologis

* Residu pestisida

* Keamanan rantai pasok

Solusi dan Inovasi

Untuk mengatasi tantangan tersebut, beberapa solusi dan inovasi yang dapat diterapkan meliputi:

- Peningkatan edukasi dan pelatihan: Memberikan edukasi dan pelatihan kepada petani, pekerja, dan pengolah tentang praktik keamanan pangan yang baik.

- Penggunaan teknologi: Mengadopsi teknologi canggih seperti sensor deteksi cepat untuk kontaminasi, sistem pelacakan rantai pasok, dan teknologi pengemasan cerdas.

- Kolaborasi antara pemangku kepentingan: Meningkatkan kerjasama antara pemerintah, industri, dan lembaga penelitian untuk mengembangkan dan menerapkan solusi keamanan pangan yang efektif.

4. Penjaminan keamanan pangan segar asal tumbuhan adalah tanggung jawab bersama yang melibatkan seluruh rantai pasok dari petani hingga konsumen. Dengan menerapkan standar dan regulasi yang ketat, praktik terbaik, serta inovasi teknologi, kita dapat memastikan bahwa PSAT yang dikonsumsi aman dan sehat.

 

Materi hari ke 2

Pengawasan terhadap pelanggaran Keamanan Pangan Segar yang harus menjadi perhatian petugas pengawas keamanan pangan segar meliputi:

- tidak memenuhi persyaratan Sanitasi Pangan

- tidak menjamin Keamanan Pangan Segar dan/atau keselamatan manusia

- penggunaan peralatan yang tidak memenuhi persyaratan Mutu Pangan Segar dan Keamanan Pangan Segar

- penggunaan Bahan Tambahan Pangan yang melampaui ambang batas maksimal yang ditetapkan dan/atau yang tidak sesuai dengan peruntukannya

- penggunaan bahan yang dilarang digunakan sebagai Bahan Tambahan Pangan

- memproduksi, menggunakan, dan/atau mengedarkan Pangan Produk Rekayasa Genetik yang belum mendapatkan persetujuan Keamanan Pangan Segar

- melakukan kegiatan Iradiasi Pangan Segar di fasilitas Iradiasi yang belum memiliki izin pemanfaatan sumber radiasi pengion

- tidak memenuhi persyaratan Iradiasi Pangan

- penggunaan bahan Kemasan Pangan yang mengandung zat kontak pangan yang membahayakan kesehatan manusia

- penggunaan zat kontak pangan yang belum ditetapkan dan tidak memenuhi persyaratan batas migrasi untuk bahan Kemasan Pangan yang bersentuhan langsung dengan Pangan Segar

- membuka kemasan akhir Pangan Segar untuk dikemas kembali dan diperdagangkan, kecuali terhadap Pangan Segar yang pengadaannya dalam jumlah besar dan lazim dikemas kembali dalam jumlah kecil untuk diperdagangkan

- penggunaan bahan lainnya yang tidak diizinkan

- pengedaran Pangan Segar tercemar

- tidak memenuhi persyaratan Keamanan Pangan Segar, Mutu Pangan Segar, Gizi Pangan Segar, Label Pangan Segar dan Iklan Pangan Segar serta bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat untuk Pangan Segar impor dan/atau tidak memiliki perizinan berusaha atau perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Masyarakat dapat berperan serta dalam pengawasan Keamanan Pangan Segar, Mutu Pangan Segar, Gizi Pangan Segar, Label Pangan Segar, dan Iklan Pangan Segar dengan memberikan informasi dan/atau laporan secara tertulis atas dugaan adanya pelanggaran dan harus disertai:

- Data mengenai identitas pelapor dengan melampirkan fotokopi kartu tanda penduduk atau identitas diri lain

- Keterangan mengenai dugaan adanya pelanggaran terhadap Keamanan Pangan Segar, Mutu Pangan Segar, Gizi Pangan Segar, Label Pangan Segar, dan Iklan Pangan Segar yang dilengkapi dengan bukti permulaan.





COMMENTS

Nama

Baiman,3,Banjarmasin,6,Banjarmasin Baiman,2,Ikan Nila,1,Informasi,6,Kerajinan,1,OPD,1,Pariwisata,2,
ltr
item
DKP3 KotaBanjarmasin: Rapat Penguatan Kelembagaan Pengawasan Keamanan Pangan Segar
Rapat Penguatan Kelembagaan Pengawasan Keamanan Pangan Segar
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjJshyh65HWz1q0gLhCpIc2WKR4ehlIXbtUJRYsFhaOlwdws3g-ZJTlLqyZ3ty5-YYVZL40FbC5pZ_zxmbyUmIORr1hUn-TRq-9TC4bqylWgEq8g_OP_euOKn7IqjrOMvJksXmBwsrq2WAVQXf3zoPveP5dZqWgOYWvs0BAlmBmn8iPpAr-NAokTAHvriI/s320/WhatsApp%20Image%202024-11-12%20at%2016.08.33.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjJshyh65HWz1q0gLhCpIc2WKR4ehlIXbtUJRYsFhaOlwdws3g-ZJTlLqyZ3ty5-YYVZL40FbC5pZ_zxmbyUmIORr1hUn-TRq-9TC4bqylWgEq8g_OP_euOKn7IqjrOMvJksXmBwsrq2WAVQXf3zoPveP5dZqWgOYWvs0BAlmBmn8iPpAr-NAokTAHvriI/s72-c/WhatsApp%20Image%202024-11-12%20at%2016.08.33.jpeg
DKP3 KotaBanjarmasin
https://dkp3.banjarmasinkota.go.id/2024/11/rapat-penguatan-kelembagaan-pengawasan.html
https://dkp3.banjarmasinkota.go.id/
https://dkp3.banjarmasinkota.go.id/
https://dkp3.banjarmasinkota.go.id/2024/11/rapat-penguatan-kelembagaan-pengawasan.html
true
8454557326122397131
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy