Kegiatan Bidang Peternakan dan Keswan yang dilaksanakan pada: Hari: Kamis, 10 Oktober 2024 Waktu: 09.00 s.d. 14.30 Kegiatan: Penegak...
Kegiatan
Bidang Peternakan dan Keswan yang dilaksanakan pada:
Hari:
Kamis, 10 Oktober 2024
Waktu:
09.00 s.d. 14.30
Kegiatan:
Penegakan Perda No 15 Tahun 2023 serta Pengawasan Peredaran Daging Beku dan
produk olahan asal hewan di Pelaku Usaha Kota Banjarmasin
Pelaku
Usaha yang diawasi:
1.
PT. Eka Boga Inti (Hokben)
2.
Hypermart
3.
Store Yoshinoya
4.
XO Suki
5.
XXI
6.
AW
7.
Koordinat
Hasil:
1.
Pelaku usaha dalam pengawasan melalui isikhnas lalin terkait pemasukan produk
hewan ke Kota Banjarmasin dan penegakan Perda No 15 Tahun 2023 tentang
Retribusi Daerah yang didalamnya tertuang retribusi hercuring.
2.
Menyerahkan Berita Acara Pemeriksaan dan Invoice hercuring kepada para pelaku
usaha.
3.
Sosialisasi dan Penegakan Perda No 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah akan dilakukan dengan mengundang para pelaku usaha di Kota
Banjarmasin direncanakan pada Hari Senin Tanggal 14 Oktober 2024.
COMMENTS