Kegiatan Bidang Peternakan dan Keswan yang dilaksanakan pada: Hari : Kamis, 20 Nopember 2025 Waktu : 10.30 s.d. 13.30 Kegia...
Kegiatan Bidang Peternakan dan
Keswan yang dilaksanakan pada:
Hari : Kamis, 20 Nopember 2025
Waktu : 10.30 s.d. 13.30
Kegiatan : Penegakan Perda No 15
Tahun 2023 terkait Pengawasan Peredaran Daging Beku dan produk olahan di Pelaku
Usaha Kota Banjarmasin
Pelaku Usaha yg diawasi:
1. PT. Eka Boga Inti (Hokben), Jl
A. Yani Km 2
2. PT. Matahari Putra Prima Tbk
(Hypermart), Jl A Yani Km 2
3. PT. Store Yoshinoya, Jl. A. Yani
Km.2 Banjarmasin
4. PT. Rekso Nasional Food
(McDonald's), Jl A Yani Km 2,5
Hasil:
1. Pelaku usaha dalam pengawasan
melalui aplikasi isikhnas lalin terkait pemasukan produk hewan ke Kota
Banjarmasin dan masih dalam penegakan Perda No 15 Tahun 2023 tentang Retribusi
Daerah yang didalamnya tertuang retribusi hercuring.
2. Melakukan pemeriksaan terhadap
daging sapi/unggas beku atau produk olahan asal hewan yang masuk ke Kota
Banjarmasin
3. Menerbitkan berita acara
pemeriksaan dan invoice kepada pelaku usaha yang diawasi.
4. Daging sapi/unggas beku dan
produk olahan yang masuk ke Kota Banjarmasin aman, layak dikonsumsi dan boleh
diedarkan

COMMENTS