Kegiatan Bidang Peternakan dan Keswan yang dilaksanakan pada: Hari : Rabu, 10 Desember 2025 Waktu : 10.00 s.d. 15.00 Kegi...
Kegiatan Bidang Peternakan dan
Keswan yang dilaksanakan pada:
Hari : Rabu, 10 Desember 2025
Waktu : 10.00 s.d. 15.00
Kegiatan : Penegakan Perda No 15
Tahun 2023 terkait Pengawasan Peredaran Daging Beku dan produk olahan di Pelaku
Usaha Kota Banjarmasin
Pelaku Usaha yang diawasi:
1. CV. Sumber Jaya Abadi (JI Yos
Sudarso No.5 Banjarmasin)
2. Kentucky Fried Chicken (KFC)
(Jl. Gubernur Soebarjo)
3. PT. Agroboga Utama Cabang (Jl.
Gubernur Soebarjo)
4. PT. Barakat Pangan Makmur (Jl.
Gubernur Soebarjoj
5. CV. Utama Rasa Berjaya (Jl.
Soetoyo S No.83 RT.017)
6. PT. Prima Pangan Nusantara (Jl.
Kayutangi II Banjarmasin)
Hasil:
1. Pelaku usaha dalam pengawasan
melalui aplikasi isikhnas lalin terkait pemasukan produk hewan ke Kota
Banjarmasin dan masih dalam penegakan Perda No 15 Tahun 2023 tentang Retribusi
Daerah yang didalamnya tertuang retribusi hercuring.
2. Melakukan pengawasan peredaran
daging beku dan produk olahannya pada 6 (enam) pelaku usaha
3. Melakukan pemeriksaan terhadap
daging sapi/unggas beku atau produk olahan asal hewan yang masuk ke Kota
Banjarmasin pada ke-6 (enam) pelaku usaha.
4. Menerbitkan berita acara
pemeriksaan dan invoice kepada pelaku usaha yang diawasi.
5. Daging sapi/unggas beku dan
produk olahan yang masuk ke Kota Banjarmasin aman, layak dikonsumsi dan boleh
diedarkan.

COMMENTS