Kegiatan Bidang Peternakan dan Keswan yang dilaksanakan pada: Hari : Rabu, 11 Maret 2026 Waktu. : 10.00 s.d. 14.00 Kegia...
Kegiatan Bidang Peternakan dan
Keswan yang dilaksanakan pada:
Hari : Rabu, 11 Maret 2026
Waktu. : 10.00 s.d. 14.00
Kegiatan : Penegakan Perda No 15
Tahun 2023 terkait Pengawasan Peredaran Daging Beku dan produk olahan asal
hewan pada Pelaku Usaha di Kota Banjarmasin
Pelaku Usaha yg diawasi:
1. Yoshinoya, Jl. A. Yani Km.2
Banjarmasin
2. PT. Eka Boga Inti (Hokben), Jl
A. Yani Km 2
3. PT. Matahari Putra Prima Tbk
(Hypermart), Jl A Yani Km 2
4. PT. Rekso Nasional Food
(McDonald's), Jl A Yani Km 2,5
5. CV. Prima Pangan Nusantara. Jl.
Kayu Tangi II Banjarmasin
Hasil:
1. Pelaku usaha dalam pengawasan
melalui aplikasi isikhnas lalin terkait pemasukan produk hewan ke Kota
Banjarmasin dan masih dalam penegakan Perda No 15 Tahun 2023 tentang Retribusi
Daerah yang didalamnya tertuang retribusi hercuring.
2. Melakukan pengawasan peredaran
daging beku dan produk olahannya pada 5 (Lima) pelaku usaha
3. Melakukan pemeriksaan terhadap
daging sapi/unggas beku atau produk olahan asal hewan yang masuk ke Kota
Banjarmasin pada ke 5 (Lima) pelaku usaha
4. Menerbitkan berita acara
pemeriksaan dan invoice kepada pelaku usaha yang diawasi.
5. Daging sapi/unggas beku dan
produk olahan yang masuk ke Kota Banjarmasin aman, layak dikonsumsi dan boleh
diedarkan

COMMENTS